Translate

Minggu, 01 Desember 2013

Kata

1. Pengertian kata
            Kata adalah kumpulan beberapa huruf yang memiliki makna tertentu. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan suatu perasaan dan pikiran yang dapat dipakai dalam berbahasa. Dari segi bahasa kata diartikan sebagai kombinasi morfem yang dianggap sebagai bagian terkecil dari kalimat. Sedangkan morfem sendiri adalah bagian terkecil dari kata yang memiliki makna dan tidak dapat dibagi lagi ke bentuk yang lebih kecil.
2. Jenis Jenis Kata
    A. Kata Benda
        Kata benda (nomina) adalah kata-kata yang merujuk pada pada bentuk suatu benda, bentuk benda itu sendiri dapat bersifat abstrak ataupun konkret.dalam bahasa Indonesia kata benda (nomina) terdiri dari beberapa jenis, sedangkan dari proses pembentukannya kata benda terdiri dari 2 jenis, yaitu :
  1. Kata Benda (Nomina) Dasar: Kata benda dasar atau nomina dasar ialah kata-kata yang yang secara konkret menunjukkan identitas suatu benda, sehingga kata ini sudah tidak bisa lagi diuraikan ke bentuk lainnya. Contoh : buku, meja, kursi, radio, dll.
  2. Kata Benda (Nomina) Turunan: Nomina turunan atau kata benda turunan ialah jenis kata benda yang terbentuk karena proses afiksasi sebuah kata dengan kata atau afiks. Proses pembentukan ini terdiri dari beberapa bentuk, yaitu :
  • 1)      Verba + (-an) contoh: Makanan.
  • 2)      (Pe-) + Verba contoh: Pelukis.
  • 3)      (Pe-) + Adjektiva contoh: Pemarah, Pembohong.
  • 4)      (Per-) + Nomina + (-an) contoh: Perbudakan.
       B. Kata Kerja (Verba)
            Kata kerja atau verba adalah jenis kata yang menyatakan suatu perbuatan. Kata kerja dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  1. Kata Kerja Transitif: Kata kerja transitif merupakan kata kerja yang selalu diikuti oleh unsur subjek, contoh : membeli, membunuh memotong, dll. Dilihat dari segi bentuknya kata kerja transitif dapat dibagi menjadi 2 bentuk, yaitu: Kata kerja transitif berimbuhan dan kata kerja transitif tak berimbuhan.
  2.  Kata Kerja Intransitif: Kata kerja intransitif ialah kata kerja yang tidak memerlukan pelengkap. Seperti kata tidur untuk contoh kalimat berikut: saya tidur, pada kalimat tersebut kata tiduryang berposisi sebagai predikat (P) tidak lagi diminta menerangkan untuk memperjelas kalimatnya, karena kalimat itu sudah jelas. 
Di dalam Bahasa Indonesia ada 2 dasar dalam pembentukan verba, yaitu dasar yang tanpa afiks tetapi telah mandiri karena telah memiliki makna, dan bentuk dasar yang berafiks atau turunan. dari bentuk verba ini dapat dibedakan menjadi :
  1. 1)      Verba Dasar Bebas: ialah verba yang beruba morfem dasar bebas, misalnya: duduk, makan, mandi, minum, dll.
  2. 2)      Verba Turunan: ialah verba yang telah mengalami afiksasi, reduplikasi, gabungan proses atau berupa paduan leksem. Beberapa bentuk verba turunan :
  • Verba berafiks : berbuatterpikirkan, dll.
  • Verba bereduplikasi : bangun-banguningat-ingat, dll.
  • Verba berproses gabungan : bernyanyi-nyanyitersenyum-senyum, dll.
  • Verba majemuk : cuci matacuci tangan, dll.
     C.  Kata Sifat (Adjektifa)
   Kata sifat ialah kelompok kata yang mampu menjelaskan atau mengubah kata        benda atau kata ganti menjadi lebih spesifik. Karena kata sifat mampu menerangkan      kuantitas dan kualitas dari kelompok kelas kata benda atau kata ganti.
·         Ciri-ciri Kata Sifat :
  1. Kata sifat terbentuk karena adanya penambahan imbuhan ter- yang mengandung makna paling.
  2. Kata sifat dapat diterangkan atau didahului dengan kata lebihagakpalingsangat & cukup.
  3. Kata sifat juga dapat diperluas dengan proses pembentukan seperti ini : se- + redupliasi (pengulangan kata) + -nya, contoh : sehebat-hebatnyasetinggi-tingginya, dll.
    Beberapa Proses Pembentukan Kata Sifat :
  1. Kata sifat yang terbentuk dari kata dasar, misalnya: kuat, lemah, rajin, malas, dll.
  2. Kata sifat yang terbentuk dari kata jadian, misalnya: terjelek, terindah, terbodoh, dll.
  3.   Kata sifat yang terbentuk dari kata ulang, misalnya: gelap-gulita, pontang-panting, dll:
  4. Kata sifat yang terbentuk dari kata serapan, misalnya: legal, kreatif, dll.
  5. Kata sifat yang terbentuk dari kata atau kelompok kata, misalnya: lapang dada, keras kepala,baik hati, dll.
     D. Kata Ganti (Pronomina)
    Kelompok kata ini dipakai untuk menggantikan benda atau sesuatu yang    dibendakan. Kelompok kata ini dapat dibedakan menjadi 6 bentuk, yaitu: 
  •  Kata Ganti Orang: ialah jenis kata yang menggantikan nomina. Kata ganti orang dapat dibedakan lagi menjadi beberapa bentuk, yaitu:
  1. Kata ganti orang pertama tunggal, misal: aku, saya.
  2.  Kata ganti orang pertama jamak, misal: kami, kita.
  3. Kata ganti orang kedua tunggal, misal: kamu.
  4. Kata ganti orang kedua jamak, misal: kamu, kalian, Anda, kau/engkau.
  5. Kata ganti orang ketiga tunggal, misal: dia, ia.
  6. Kata ganti orang ketiga jamak, misal: mereka, beliau 
  • Kata Ganti Kepemilikan: ialah kata ganti yang dipakai untuk menyatakan kepemilikan, misal: “buku kamu/bukumu”, “buku aku/bukuku”, “buku dia/bukunya”,dsb.
  • Kata Ganti Penunjuk: ialah kata ganti yang dipakai untuk menunjuk suatu tempat atau benda yang letaknya dekat ataupun jauh, misal: “di sini”, “di sana”, “ini”, “itu”, dsb.
  • Kata Ganti Penghubung: ialah kata ganti yang digunakan untuk menghubungkan anak kalimat dan induk kalimat kata yang dipakai yaitu: “yang”, “tempat”,”waktu”.
  • Kata Ganti Tanya: ialah kata ganti yang dipakai untuk meminta informasi mengenai sesuatu hal, kata Tanya yang dimaksud ialah “apa”, “siapa”, “mana”.
  • Kata Ganti Tak Tentu: ialah kata ganti yang digunakan untuk menunjukkan atau menggantikan suatu benda atau orang yang jumlahnya tak menentu (banyak), misal: masing-masing, sesuatu, para, dsb.
     E. Kata Keterangan (Adverbia)
   Kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan keterangan pada kata kerja, kata sifat, dan kata bilangan bahkan mampu memberikan keterangan pada   seluruh kalimat. Kata keterangan dapat dibagi lagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
  •  Kata Keterangan Tempat: ialah jenis kata yang memberikan informasi mengenai suatu lokasi, misal: di sini, di situ, dll.
  •  Kata Keterangan Waktu: ialah jenis keterangan yng menginformasikan berlangsungnya sesuatu dalam waktu tertentu, misal: sekarang, nanati, lusa, dll
  • Kata Keterangan Alat: ialah jenis kata yang menjelaskan dengan cara apa sesuatu itu dilakukan ataupun berlangsung, misal: “dengan tongkat”, “dengan motor”, dll.
  •  Kata Keterangan Syarat: ialah kata keterangan yang dapat menerangkan terjadinya suatu proses dengan adanya syarat-syarat tertentu, misal: jikalau, seandainya, dll.
  • Kata Keterangan Sebab: ialah jenis kata yang memberikan keterangan mengapa sesuatu itu dapat terjadi, misal; sebab, karena, dsb.
     F. Kata Bilangan (Numeralia)
   Kata bilangan ialah jenis kelompok kata yang menyatakan jumlah, kumpulan,         urutan sesuatu yang dibendakan. Kata bilangan juga dibedakan menjadi beberapa       bagian, yaitu:
  • ·         Kata bilangan tentu, contoh: satu, dua, tiga, dst.
  • ·         Kata bilangan tak tentu, contoh: semua, beberapa, seluruh, dll.
  • ·         Kata bilangan pisahan, contoh: setiap, masing-masing, tiap-tiap.
  • ·         Kata bilangan himpunan, contoh: berpuluh-puluh, berjuta-juta.
  • ·         Kata bilangan pecahan, contoh: separuh setengah, sebagian, dll.
  • ·         Kata bilangan ordinal/giliran, contoh: pertama, kedua, ketiga, dst.
            G. Kata Tugas
                  Kata tugas ialah kata yang memiliki arti gramatikal dan tidak memiliki arti leksikal. Kata tugas juga memiliki fungsi sebagai perubah kalimat yang minim hingga      menjadi kalimat transformasi. Dari segi bentuk umumnya, kata-kata tugas sukar mengalami perubahan bentuk. Kata-kata seperti : dengantelahdantetapi dan       sebagainya tidak bisa mengalami perubahan. Tapi, ada sebagian yang bisa mengalami         perubahan golongan kata ini jumlahnya sangat terbatas, misalnya: tidaksudah kedua        kata itu dapat mengalami perubahan menjadi menidakkan & menyudahkan. 
Ciri-ciri Kata Tugas : 
Ciri dari kata tugas ialah bahwa hampir semuanya tidak dapat menjadi dasar untuk membentuk kata lain. Jika verba datang dapat diturunkan menjadi mendatangimendatangkan & kedatangan.Bentuk-bentuk seperti menyebabkan dan menyampaikan tidak diturunkan dari kata tugas sebab & sampai tetapi dari nomina sebab dan verba sampai yang membentuknya sama tapi kategorinya berbeda. 
Jenis-jenis Kata Tugas :
  1. Preposisi (kata depan): ialah jenis kata yang terdapat di depan nomina (kata benda), misalnya : dari, ke & di. Ketiga kata depan ini dipakai untuk merangkaikan kata-kata yang menyatakan tempat atau sesuatu yang dianggap tempat. Contoh : Di Jakarta, di rumah, ke pasar, dari kantor.
  2.  Konjungsi (kata sambung): ialah jenis kata yang dapat menggabungkan 2 satuan bahasa yang sederajat, misalnya : dan, atau & serta. Jenis kata tugas yang mampu menghubungkan kata dengan kata, frasa dengan frasa, atau klausa dengan klausa. Konjungsi (kata sambung) dapat dibagi menjadi 4, yaitu:
  1. Konjungsi Koordinatif: yaitu konjungsi yang menghubungkan 2 unsur atau lebih yang sama pentingnya, atau memiliki status yang sama contoh: danatau & serta.
  2. Konjungsi korelatif: yaitu konjungsi yang menghubungkan 2 kata, frasa atau klausa yang memiliki status sintaksis yang sama. Konjungsi korelatif rerdiri atas dua bagian yang dipisahkan oleh satu frasa, kata atau klausa yang dihubungkan oleh : baik .... maupun, tidak .... tetapi.
  3. Konjungsi Antarkalimat: yaitu konjungsi yang menghubungkan satu kalimat dengan kalimat yang lainnya. Konjungsi jenis ini selalu membuat kalimat baru, tentu saja dengan huruf kapital di awal kalimat. Contoh : Biapun begitu, akan tetapi ....
  4. Konjungsi Subordinatif: yaitu konjungsi yang menghubungkan 2 klausa atau lebih dan klausa itu merupakan anak kalimat. Konjungsi ini terbagi lagi menjadi 12 kelompok, yaitu:
  • Konjungsi subordinatif waktu : sejak, semenjak, sedari, sewaktu.
  • Konjungsi subordinatif syarat : jika, jikalau, bila, kalau.
  • Konjungsi subordinatif pengandaian : seandainya, seumpama.
  • Konjungsi subordinatif konsesif : biarpun, sekalipun.
  •     Konjungsi subordinatif pembandingan : seakan-akan, seperti.
  • Konjungsi subordinatif sebab : sebab, karena, oleh sebab.
  • Konjungsi subordinatif hasil : sehingga, sampai.
  • Konjungsi subordinatif alat : dengan, tanpa.
  • Konjungsi subordinatif cara : dengan, tanpa.
  • Konjungsi subordinatif komplementasi : bahwa.
  •  Konjungsi subodinatif atribut : yang
  • Konjungsi subordinatif perbandingan : sama ... dengan, lebih ... dari.
     Artikula (kata sandang): ialah jenis kata yang mendampingi kata benda atau yang membatasi makna jumlah orang atau benda. Kata sandang tidak mengandung suatu arti tapi memiliki fungsi. Fungsi kata sandang sendiri ialah untuk menentukan kata benda, mensubstansikan suatu kata yang besaryang jangkung, dan lain-lain. Kata-kata sandang umum yang terdapat dalam Bahasa Indonesia ialah yangitu-nyasisanghangdang. Kata-kata sandang seperti sanghangdang banyak ditemui dalam kesusastraan lama, sekarang sudah tidak terpakai lagi terkecuali kata sandang sang. Kata sandang sang terkadang masih dipergunakan untuk mengagungkan atau untuk menyatakan ejekan maupun ironi. Dalam Bahasa Indonesia terdapat beberapa kelompok artikula, yaitu:
  1. Artikula yang bersifat gelar ialah artikula yang bertalian dengan orang yang dianggap bermartabat. Berikut ini jenis artikula yang bersifat gelar : sang, hang, dang, sri.
  2. Artikula yang mengacu ke makna kelompok / makna korelatif ialah kata para. Karena artikula ini bermakna ketaktunggalan, maka nomina yang diiringinya tidak dinyatakan dalam bentuk kata ulang. Jadi, untuk menyatakan kelompok guru sebagai kesatuan bentuk yang dipakai ialah para guru bukan para guru-guru.
  3.  Artikula yang menominalkan. Artikula si yang menominalkan dapat mengacu ke makna tunggal atau genetik, tergantung pada konteks kalimat.
    Interjeksi (kata seru): ialah kata yang mengungungkapkan perasaan. Macam-macam kata seru yang masih dipakai hingga sekarang ialah : 
    1. Kata seru asli, yaitu : ah, wah, yah, hai, o, oh, nah, dll.
    2. Kata seru yang berasal dari kata-kata biasa, artinya kata seru yang berasal dari kata-kata benda atau kata-kata lain yang digunakan, contoh : celaka, masa', kasihan, dll.
    3. kata seru yang berasal dari beberapa ungkapan, baik yang berasal dari ungkapan Indonesia maupun yang berasal dari ungkapan asing, yaitu : ya ampun, demi Allah, Insya Allah, dll.

  1.  Partikel Penegas: ialah kategori yang meliputi kata yang tidak tunduk pada perubahan bentuk dan hanya berfungsi menampilkan unsur yang diiringinya. Ada empat macam partikel penegas, yaitu: -lah-kah-tah & pun.

Fungsi & Kedudukan Bahasa

Fungsi
1.Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
  • Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
  • Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
  • Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
  • Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol

2.Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis. Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
  • Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
  • Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
  • Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku

3.Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:

  • Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu 
  • Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain 
  • Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain 
  • Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain 
  • Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu 
  • Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi 
  • Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi

Kedudukan
1.      Sebagai Bahasa Nasional : Lahir 28 oktober 1928 (Sumpah Pemuda) lingra franca, struktur sederhana dan demokratis.
2.      Sebagai Bahasa Negara     : Lahir 18 oktober 1945 bertepatan dengan pembuatan Undang-Undang Dasar 1945 dan tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36.

Sejarah Bahasa

SEJARAH DAN PERISTIWA-PERISTIWA PENTING PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

A.    Indonesia berasal dari bahasa Yunani yaitu hindus (hindu) dan donessos (kepulauan). Yang memberi nama adalah seorang sarjana Inggris yaitu George Samuel Windsorearl (1850), dan yang mempopulerkan nama Indonesia adalah seorang etnolog Jerman yaitu Adolf Bashan.
B.     Bahasa Melayu Kuno
Sejak zaman kerajaan Sriwijaya bahasa yang digunakan adalah Bahasa Melayu Kuno. Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
C.     Tahun-Tahun penting yang mengandung arti sangat menentukan da;lam perkembangan Bahasa Indonesia
1.      Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi Bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.      Pada tahun 1908 pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie Voor De Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka  menerbitkan buku-buku novel, seperti Sitti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran Bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Kehadiran dua novel itu di masa kini di toko buku menjadi bukti bahwa Bahasa Indonesia sudah ada dan sudah dipakai sebelum tahun 1928.
3.      Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan Bahasa Indonesia karena pada tanggal 28 Oktober 1928 itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan Bahasa Indonesia.
4.      Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisjahbana dan kawan-kawan.
5.      Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia 1 di Solo. Putusannya adalah bahwa pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendikiawan dan budayawan kita saat itu.
6.      Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7.      Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8.      Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober-2 November 1954 memutuskan bahwa bangsa Indonesia bertekad untuk terus-menerus menyempurnakan Bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu.
9.      Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
10.  Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
11.  Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa yang penting bagi kehidupan Bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan Bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga memutuskan untuk terus berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.
12.  Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21-26 November 1983. Kongres ini diselanggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebut bahwa pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
13.  Kongres Bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar Bhasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pegembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
14.  Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara (Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat). Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15.  Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1998. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut.
a.       Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
b.      Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
16.  Kongres Bhasa Indonesia VIII. Kongres ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003.
D.    Kedudukan
1.      Sebagai Bahasa Nasional : Lahir 28 oktober 1928 (Sumpah Pemuda) lingra franca, struktur sederhana dan demokratis.
2.      Sebagai Bahasa Negara     : Lahir 18 oktober 1945 bertepatan dengan pembuatan Undang-Undang Dasar 1945 dan tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36.

HAKIKAT BAHASA

HAKIKAT    BAHASA
Pendahuluan
Banyak pakar yang yang membuat defenisi tentang bahasa dengan pertama-tama menonjolkan segi fungsinya, seperti Sapir (1221:8), Badudu (1989:3), dan Keraf (1984:16). Namun ada beberapa pakar yang tidak menonjolkan fungsi, tetapi menonjolkan “sosok” bahasa seperti yang dikemukakan Kridalaksana (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. Defenisi ini sejalan dengan defenisi dari Barber (1964:21), Wardhaugh (1977:3), Trager (1949:18), de Saussure (1966:16), dan Bolinger (1975:15). Oleh karena itu, meskipun bahasa tidak pernah lepas dari manusia, dalam arti, tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai bahasa, tetapi karena “rumitnya” menentukan paromin bahasa atau bukan, hanya dialek  saja dari bahasa yang lain, maka hingga kini belum pernah ada angka yang pasti berapa jumlah bahasa yang ada di dunia ini (Crystal 1988:284).
Definisi Bahasa
Defenisi bahasa dari Kridalaksana bahwa: “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”, dan yang sejalan dengan definisi mengenai bahasa dari beberapa pakar lain, kalau dibutiri akan didapatkan beberapa ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa. Sifat atau ciri itu, antara lain, adalah :
1. Bahasa adalah sebuah sistem
2. Bahasa berwujud lambang
3. Bahasa berupa bunyi
4. Bahasa bersifat arbiter
5. Bahasa itu bermakna
6. Bahasa bersifat konvensional
7. Bahasa bersifat unik
8. Bahasa bersifat universal
9. Bahasa itu bervariasi
10. Bahasa bersifat produktif
11. Bahasa bersifat dinamis
12. Bahasa berfungsi sebagai alat interaksi sosial
13. Bahasa merupakan identitas penuturnya
1.   Bahasa sebagai sistem
Sebagai sebuah sistem, bahasa itu sekaligus bersifat sistematis dan sistemis. Dengan sistemis, artinya, bahasas itu tersusun menurut suatu pola: tidak tersusun secara acak, secara sembarangan. Sedangkan sistemis, artinya, bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri juga dari sub-sub sistem; atau sistem bawahan. Di sini dapat disebutkan, antara lain, subsistem fonologi, subsistem morfologi, subsistem sintaksis dan subsistem semantik. Tiap unsur dalam setiap subsistem juga tersusun menurut aturan atau pola tertentu, yang secara keseluruhan membentuk satu sistem.
Jika tidak tersusun menurut aturan atau pola tertentu, maka subsistem itu pun tidak dapat berfungsi. Sub sistem bahasa terutama subsistem fonologi, morfologi, dan sintaksis tersusun secara hierarkial. Artinya, subsistem yang satu terletak di bawah subsistem yang lain; lalu subsistem yang lain ini terletak pula di bawah subsistem lainnya lagi. Ketiga subsistem itu (fonologi, morfologi, dan sintaksis) terkait dengan subsistem semantic. Sedangkan subsistem leksikon yang juga diliputi subsistem semantic, berada di luar ketiga subsistem struktural itu.
2.   Bahasa sebagai lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam kegiatan ilmiah dalam bidang kajian yang disebut ilmu semiotika atau semiologi, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia, termasuk bahasa. Dalam semiotika atau semiologi (yang di Amerika ditokohi oleh Charles Sanders Peirce dan di Eropa oleh Fendinand de Saussure) dibedakan adanya beberapa jenis tanda, yaitu, antara lain tanda (sign), lambing (simbol), sinyal (signal), gejala (symptom), gerak isyarat (gesture),kode, indeks, danikon.
Tanda selain dipakai sebagai istilah generic dari semua yang termasuk kajian semiotika juga sebagai salah satu dari unsur spesifik kajian semiotika itu, adalah suatu atau sesuatu yang dapat menandai atau mewakili ide, pikiran, perasaan, benda, dan tindakan secara langsung dan alamiah. Misalnya, kalau di kejauhan tampak ada asap membumbung tinggi, maka kita tahu bahwa di sana pasti ada api, sebab asap merupakan tanda akan adanya api itu. Berbeda dengan tanda, lambang atau simbol tidak bersifat langsung dan alamiah. Lambing menandai sesuatu yang lain secarakonvensional, tidak secara alamiah dan langsung. Karena itu lambang sering disebut bersifat arbiter, sebaliknya, tanda serperti yang sudah dibicarakan di atas, tidak bersifat arbiter. Yang dimaksud arbiter adalah tidak adanya hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambing dengan yang dilambangkannya. Oleh karena itulah, Earns Cassier, seorang sarjana dan filosof mengatakan bahwa manusia adalah makhluk bersimbol (animal symbolicum). Hampir tidak ada kegiatan yang tidak terlepas dari symbol. Termasuk alat komunikasi verbal yang disebut bahasa. Satuan-satuan bahasa, misalnya kata, adalah symbol atau lambang.
Tanda-tanda itu adalah sinyal gerak isyarat (gesture), gejala, kode, indeks, dan ikon. Yang dimaksud dengan sinyal atau isyarat adalah tanda yang disengaja yang dibuat oleh pemberi sinyal agar si penerima sinyal melakukan sesuatu.
3.   Bahasa adalah bunyi
Kata bunyi, yang sering sukar dibedakan dengan kata suara, sudah biasa kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Secara teknis, menurut Kridalaksana (1983:27) bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara.
Bunyi bahasa atau bunyi uajaran (speech sound) adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang di dalam fonetik diamati sebagai “fon” dan di dalam fonemik sebagai “fonem”.
4.    Bahasa itu bermakna
Oleh karena lambang-lambang itu mengacu pada sesuatu konsep, ide, atau pikiran, maka dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyai makna. Lebih umum dikatakan lambang bunyi tersebut tidak punya referen, tidak punya rujukan.
Makna yang berkenaan dengan morfem dan kata disebut makna leksikal; yang berkenaan dengan frase, klausa, dan kalimat disebut makna gramatikal; dan yang berkenaan dengan wacana disebut makna pragmatic, atau makna konteks.
5.    Bahasa itu arbiter
Kata arbiter diartikan sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka. Yang dimaksud dengan istilah arbiter itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
Ferdinand de Saussure (1966:67) dalam dikotominya membedakan apa yang disebut significant (Inggris: signifier) dan signifie (Inggris: signified). Signifiant adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie adalah konsep yang dikandung oleh signifiant.
6.   Bahasa itu konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbiter, tetapi penerimaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu yang bersifat konfensional. Artinya semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konfensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Jadi kalau kearbiteran bahasa pada hubungan antara lambanag-lamabang bunyi dengan konsep yang dilambangkannya, maka kekonfensionalan bahasa terletak pada kepatuhan para penutur bahasa untuk menggunakan lambang itu sesuai dengan konsep yang dilambangkannya.
7.   Bahasa itu produktif
Kata produktif adalah bentuk ajektif dari kata benda produksi. Arti produktif “ banyak hasilnya” atau lebih tepat “terus menerus menghasilkan” lalu, kalau bahasa itu dikatakan produktif, maka maksudnya, meskipun unsure-unsur itu terbatas, tapi dengan unsur-unsur dengan jumlahny ayng terbatas terdapat di luar satuan-satuan bahasa yang jumlahnya yang tidak terbatas, meski secara relative sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa.
Keproduktifan bahasa Indonesia dapat juga dilihat pada jmumlah yang dapat dibuat. Dengan kosa kata yang menurut Kamus Besar Huruf Bahasa Indonesia hanya berjumlah lebih kurang 60.000 buah, kita dapat membuat kalimat bahasa Indonesia yang mungkin puluhan juta banyaknya, termasuk juga kalimat-kalimat yang belum pernah ada ataupernah dibuat orang. Keproduktifan bahasa memang ada batasnya dalam hal ini dapat dibedakan adanya dua macam keterbatasan, yaitu keterbatasan pada tingkat parole dan keterbatasan pada tingkat langue. Keterbatasan pada tingkat parole adalah pada ketidak laziman atau kebelum laziman bentuk-bentuk yang dihasilkan. Sedangkan pada tingkat langue keproduktifan itu dibatasi karena kaidah atau sistem yang berlaku.
8.    Bahasa itu unik
Unik artinya mempunyai ciri khas yang spesifik yang tidak dimiliki oleh yang lain. Lalu, kalau bahasa dikatakan bersifat unik., maka artinya, setiap bahasa mempunyai cirri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi , sistem pembetukkan kata, sistem pembentukkan kalimat, atau sistem-sistem lainnya. Salah satu keunikkan bahasa Indonesia adalah bahwa tekanan kata tidak bersifat morfemis, melainkan sintaksis. Maksudnya, kalau pada kata tertentu di dalam kalimat kita berikan tekanan, maka makna itu tetap. Yang berubah adalah makna keseluruhan kalimat.
9.    Bahasa itu universal
Selain bersifat unik, yakni mempunyai sifat atau cirri masing-masing, bahasa itu bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di Dunia ini. Ciri-ciri yang universal ini merupakan unsur bahasa yang paling umum, yang biasa dikaitkan dengan ciri-ciri atau sifat-sifat bahasa lain.
Karena bahasa itu berupa ujaran, maka ciri universal dari bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vocal dan konsonan. Tetapi berapa banyak vocal dan konsonan yang dimiliki oleh setiap bahasa, bukanlah persoalan keuniversalan. Bukti dari keuniversalan bahasa adalah bahwa setiap bahasa mempunyai satuan-satuan bahasa yang bermakna, entah satuan yang maknany kata, frase, klausa, kalimat, dan wacana. Namun, bagaimana satuan-satuan itu terbentuk mungkin tidak sama. Kalau pembentukan itu bersifat khas, hanya dimiliki sebuah bahasa maka hal itu merupakan keunikan dari bahasa. Kalau ciri itu dimiliki oleh sejumlah bahasa dalam satu hukum atau satu golongan bahasa, maka ciri tersebut menjadi ciri universal dan keunikan rumpun atau sub rumpun bahasa tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa ciri umum yang dimiliki oleh bahasa-bahasa yang berada dalam satu rumpun atau sub rumpun, atau juga dimiliki oleh sebagian besar bahasa-bahasa yang ada di Dunia ini sebagai ciri setengah universal. Kalau dimiliki oleh semua bahasa yang ada di Dunia ini beru bisa disebut universal.
10.    Bahasa itu dinamis
Bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak perbah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat tak ada kegiatan manusia yang tidak disertai oleh bahasa. Malah dalam bermimpi pun manusia menggunakan bahasa. Karena keterkaitan dan keterikatan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya dalam manusia nya kegiatan manusia tidak tetap dan tidak berubah, maka bahasa itu juda menjadoi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi tidak statis. Karena itulah, bahas itu disebut dinamis.
Perubahahan yang paling jelas, dan paling banyak adalah pada bidang leksikon dan semantik. Barang kali, hamper setiap saat ada kata-kata baru muncul sebagai akibat perubahan dan ilmu, atau ada kata-kata lama yang muncul dengan makna baru. Hal ini juga dipahami, karen kata sebagai satuan bahasa terkecil, adalah sarana atau wadah untuk menampung suatu konsep yang ada dalam masyarakat bahasa. Dengan terjadinya perkembangan kebuidayaan, perkembang ilmu dan tekhnologi, tentu bermunculan konsep-konsep baru, yang tentunya disertai wadah penampungnya, yaitu kata-kata atau istilah-istilah baru.
Perubahan dalam bahasa ini dapat juga bukan terjadi berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat bahasa yang bersangkutan. Berbagaio laasan sosial dan politik menyebabkan orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasanya, lalu menggunakan bahasa lain. Di Indonesia, kabarnya telah banyak bahasa daerah yang telah ditinggalkan para penuturnya terutaam dengan alasan sosial. Jika ini terjadi terus menurus, maka pada suatu saat kelak banyak bahasa yang hanya ada beradadalam dokumentasi belaka, karena tidak ada lagi penuturnya.
11.    Bahasa itu bervariasi
Setiap bahasa digunakan oleh sekelompok orang yang termasuk dalam suatu masyarakat bahasa. Yang termasuk dalam masyarakat bahsa adalah mereka merasa menggunakan bahasa yang sama. Jadi, kalau disebut masyarakat bahasa Indonesia adalah semua orang yang merasa memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia.
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari ber bagai orang dengan berbagai status sosial dan berbagai latar belakang budaya yang tidak sama. Oleh karena itu, karena latar belakang dan lingkungannya yang tidak sama, maka bahasa yang mereka gunakan menjadi bervariasi atau beragam, dimana antara variasi atau ragam yang satu dengan yang lain sering kali mempunyai perbedaan yang besar.
Mengenai variasi bahasa ini ada tiga istilah yang perlu diketahui, yaitu idiolek, dialek, dan ragam. Idiolek adalah variasi atau ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Setiap orang tentu mempunyai ciri khas bahasanya masing-masing. Kalau kita banyak membaca karangan orang yang banyak menulis, misalnya, Hamka, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamingway, atau Mark twain , maka kita akan dapat mengenali ciri khas atau idiolek pengarang-pengarang itu. Dialek adalah variasi bahasa yang di gunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Variasi bahasa berdasarkan tempat ini lazim disebut dengan nama dialek regional , dialek area, atau dialek geografi. Sedangkan variasi bahasa yang digunakan sekelompok anggota masyarakat dengan status sosial tertentu disebut dialek sosial atau sosiolek.
Ragam atau ragam bahasa adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan, atau untuk keperluan tertentu. Untuk situasi formal digunakan ragam bahasa yang disebut ragam baku atau ragam standar, untuk situasi yang tidak formal digunakan ragam yang tidak baku atau ragam nonstandar. Dari sarana yang digunakan dapat dibedakan adanya ragam lisan dan ragam tulisan. Untuk keperluan pemakaiannya dapat dibedakan adanya ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa jujrnalistik, ragam bahasa sastra, ragam bahasa militer, dan ragam bahasa hukum.
12.    Bahasa itu manusiawi
Kalau kita menyimak kembali cirri-ciri bahasa, yang sudah dibicarakan dimuka, bahwa bahasa itu adalah sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, bersifat arbitrer, bermakna, dan produktif, maka dapat dikatakan bahwa binatang tidak mempunyai bahasa. Bahwa binatang dapat berkomunikasi dengan sesama jenisnya, bahkan juga dengan manusia, adalah memang suatu kenyataan. Namun, alat komunikasinya tidaiklah sama dengan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa.
Dari penelitian para pakar terhadap alat komunikasi binatang bisa disimpulkan bahwa satu-satuan komunikasi yang dimiliki binatang-binatang itu bersifat tetap.sebetulnya yang membuat alat komunikasi manusia itu, yaitu bahasa, produktif dan dinamis, dalam arti dapat dipakai untuk menyatakan sesuatu yang baru, berbeda dengan alat komunikasi binatang, yang hanya itu-itu saja dan statis , tidak dapat dipakai untuk menyatakan sesuatu yang baru, bukanlah terletak pada bahasa itu dan alat komunikasi binatang itu, melainkan pada perbedaan besar hakikat manusia dan hakikat binatang. Manusia sering disebut-sebut sebagai homosapiens makhluk yang berpikir, homososio makhluk yang bermasyarakat, homofabel makhluk pencipta alat-alat dan juga animalrasionale makhluk rasional yang beerakal budi. Maka dengan segala macam kelebihannya itu jelas manusia dapat memikirkan apa saja yang lalu, yang kini, dan yang masih akan datang, serta menyampaikannya kepada orang lain melalui alat komunikasinya, yaitu bahasa. Oleh karena itu bisa disimpulkan bahwa alat komunikasi manusia yang namanya bahasa, adalah bersifat manusiawi, dalam arti hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.