Translate

Minggu, 01 Desember 2013

Fungsi & Kedudukan Bahasa

Fungsi
1.Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
  • Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
  • Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
  • Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
  • Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol

2.Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis. Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
  • Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
  • Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
  • Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku

3.Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:

  • Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu 
  • Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain 
  • Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain 
  • Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain 
  • Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu 
  • Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi 
  • Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi

Kedudukan
1.      Sebagai Bahasa Nasional : Lahir 28 oktober 1928 (Sumpah Pemuda) lingra franca, struktur sederhana dan demokratis.
2.      Sebagai Bahasa Negara     : Lahir 18 oktober 1945 bertepatan dengan pembuatan Undang-Undang Dasar 1945 dan tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar